You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Tanah Abang Mendapat Perlawanan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Penertiban PKL di Tanah Abang Ricuh

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat berlangsung ricuh. Sejumlah pedagang menolak barang dagangannya disita para petugas Satpol PP di lapangan.

Barang dagangan saya udah sering diambil. Makanya saya nggak rela

Pantauan Beritajakarta.com, PKL yang berjualan minuman, pakaian dan buah-buahan berhamburan seraya menyelamatkan barang dagangan saat melihat petugas datang.

Beberapa pedagang pakaian dan minuman terlibat aksi saling tarik menarik dengan petugas ketika barang dagangannya hendak diangkut.

Penataan PKL Tanah Abang Jadi Prioritas

Marni (20), salah seorang PKL mengaku tidak terima barang dagangannya diangkut petugas. Meskipun diakuinya berjualan di atas trotoar melanggar aturan.

"Barang dagangan saya udah sering diambil. Makanya saya nggak rela," katanya di lokasi, Rabu (4/1).

Sementara itu, Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso menjelaskan, razia PKL yang berjualan di atas trotoar ini sudah sering kali digelar dan selalu mendapat perlawanan.

"Walau pun mendapat penolakan, penertiban tetap kita laksanakan untuk menegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," tegasnya.

Ia menambahkan, dalam razia ini, pihaknya berhasil menyita tiga gerobak dan 15 lapak PKL Tanah Abang. Adapun jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 50 orang.

"Para pedagang selanjutnya akan disidang tindak pidana ringan (tipiring)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati